KETIDAKJELASAN DANA LABORATORIUM AKIBATKAN MAHASISWA MOGOK PRAKTIKUM

akibat tidak adanya pengalokasian dana untuk pelaksanaan laboratorium, maka praktikan dalam hal ini mahasiswa baru angkatan 2014 dibebankan pembiayaan soal pelaksanaan laboratorium dalam bentuk pembelian beberapa alat dan bahan laboratorium. hal ini ditolak oleh mahasiswa MIPA Unhas dibawah naungan BEM FMIPA Unhas yang menganggap bahwa dana laboratorium telah tercakup dalam dana BOPTN.

MAHASISWA UNHAS DEMO TOLAK UKT

kamis, 19/03/15, BEM se-Unhas yang tergabung dalam aliansi #SaveUnhas melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat Universitas Hasanuddin dengan isu utama penolakan terhadap sistem Uang Kuliah Tunggal.

BEM SE-UNHAS TUNTUT TRANSPARANSI DANA DI KAMPUS MERAH

ketidakjelasan sumber pemasukan dan anggaran pengalokasian dana di kampus merah mengakibatkan BEM se-Unhas menuntut adanya transaransi sektor pendanaan di Universitas Hasanuddin.

Pers-Ma SINTESIS, MICRO, dan KPK sambut EARTH DAY 2015

dalam rangka Hari Bumi internasional, Pers-Ma SINTESIS dan MICRO, dua unit kegiatan dibawah naungan BEM FMIPA Unhas mengadakan rangkaian kegiatan dengan tajuk, EARTH DAY 2015 "BELAJAR BERTERIMAKASIH PADA SUMBER KEHIDUPAN". Adapun kegiatan yang masuk dalam rangkaian adalah Kerja Bakti Koridor MIPA serta Pameran Foto Lingkungan dan Pemutaran Film Lingkungan karya dari SINTESIS dan MICRO

AGENDA KORIDOR

Lapak Baca Koridor MIPA, setiap rabu pukul 10.00-till end. rajin baca jadi CERDAS, malas baca jadi BODOH. datangki'..:D

Rabu, 25 Maret 2015

UKT dan BIDIK MISI



Pertama kali saya menginjakkan kaki di universitas hasanuddin, saya merasakan sesuatu yang sangat membanggakan hati. Saya berada di salah satu kampus ternama di Indonesia. Ditambah dengan iming-iming UKT yang hanya sekali bayar, saya rasa inilah universitas yang terbaik karna memudahkan para mahasiswa dalam kuliah. Hari pertama kami dikumpulkan di baruga di perkenalkan dengan system pembayaran yang berlaku di unhas yaitu sistem UKT yang dimana semuanya itu hanya sekali bayar dan tidak akan ada lagi pembayaran selain itu. Hari kedua pun sama, kami di jelaskan ulang mengenai UKT di fakultas. Pengumuman Bidikmisi sangat membuat saya berbahagia karna saya merupakan salah satu mahasiswa yang berhasil lulus dari seleksi. Padahal saya rasa masih banyak orang di luar sana yang lebih membutuhkan daripada saya.
Dengan adanya bidikmisi saya merasa ada lagi motivasiku untuk kuliah dan terus berusaha menjadi lebih baik. Orang tua merupakan hal pertama yang membuat saya termotivasi kemudian orang-orang yang aku sayangi. Lingkungan yang cukup mendukung dan motivasi dari para senior sekaligus teman angkatan untuk terus menjadi lebih baik. Hidup memang susah, hidup memang sulit. Namun, hidup pasti akan kembali kepada-Nya. Saya kini mendedikasikan hidup untuk berbakti kepada tuhan, tapi entah tuhan mana yang harus aku percaya.
Seiring waktu berjalan, UKT yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan. UKT hanyalah sebuah system yang membuat kantong para birokrasi tambah tebal. Mahasiswa yang harusnya hanya tinggal belajar kini tidak tenang dengan adanya uang lab, alat lab dan buku diktat, bahkan ada sebagian dosen pengampu yang mewajibkan kita untuk membeli buku diktat, jika tidak maka nilai yang keluar akan error. Saya rasa ada sesuatu yang mengganjal terhadap pengadaan UKT. System UKT merupakan system yang tepat untuk memberikan rasa simpati mahasiswa ke mahasiswa yang lain. Saling membantu dan saling melengkapi untuk membentuk pribadi yang lebih mulia dan lebih baik untuk masa depan.
Bidikmisi merupakan bantuan bagi para mahasiswa yang kurang miskin. Bidikmisi hanyalah alat yang digunakan oleh para birokrasi untuk mempertebal kantong-kantong mereka. Sebagian mahasiswa yang penerima bidikmisi mungkin sudah tepat namun sebagian yang lain masih tidak tepat karna masih banyak orang yang memalsukan data hanya untuk mendapatkan uang dari bidikmisi.
Pembagian golongan UKT merupakan hal yang lumrah namun ada yang menyalah gunakan pembagian ini sehingga tidak merata. Golongan 1 dan 2 hanya disiapkan sekitar 5% saja.

oleh:
Jundullah (MIPA 2014)

UKT BUKAN EKSTRAK KULIT MANGGIS


Kabar gembira untuk kita semua
Kulit manggis, kini ada ekstraknya
Mastin hadir, dan rawat tubuh kita
Jadikan hari ini hari Mastin

Tampil bersinar, membuatku bahagia
Badan sehat, rahasia Mastin herbal
Rahasia alam dari Indonesia. 
Penuh pesona, pesona Mastin
Mastin.. Good (baca: Guuuut........)

Guys... potongan syair di atas tahu dan hapal di luar kepala kan? Kulit manggis dipercaya dapat mengatasi berbagai macam penyakit. Mastin seolah menawarkan sebuah khabar baik sebagai sebuah solusi obat yang manjur dan mujarab bagi setiap orang yang punya penyakit akut sama ketika khabar akan diberlakukannya UKT. Tetapi apa benar UKT ini khabar gembira untuk kita semua juga?
***
Pembayaran uang kuliah banyak dikeluhkan oleh para mahasiswa dan orang tua. Bukan khabar mengejutkan jika mahasiswa yang berasal dari kampung kadang harus rela merelakan tanah dan sawah mereka dijual demi sebuah gelar sarjana. Orang tua melihat bahwa tidak adanya harapan dari mengolah tanah sehingga anak mereka harus disekolahkan hingga perguruan tinggi agar kelak kehidupan mereka lebih baik dan bisa keluar dari jerat kemiskinan dan pekerjaan mengolah tanah (bertani atau berkebun). 
Banyaknya pembayaran tambahan seperti uang lab, uang buku, uang praktek lapangan dsb dinilai dan dirasa sangat memberatkan terutama bagi si miskin. Menanggapi hal ini pemerintah seolah bagai ibu peri yang baik hati yang siap membantu kelaur dari masalah. UKT dinilai sebagai sebuah jalan dan kabar baik bagi semua kalangan. Si miskin membayar sedikit, dan si kaya yang membayar banyak untuk menutupi si miskin tersebut. 
Ukt adalah sistem pembayaran baru bagi mahasiswa- dengan pembayaran setiap semester di klaim lebih murah karena sudah memasukkan semua biaya total seperti uang lab, uang buku, uang KKN dsb sehingga pembayaran persemester rata sampai akhir masa studi. Wah, mudah banget yah...
Konsep subsidi silang dinilai sebagai sebuah solusi agar mahasiswa yang termasuk golongan miskin (golongan 1 dan 2) dibayarkan oleh mahasiswa yang mampu (golongan 3,4 dan 5). Dalam skema pembayarannya kategori 1 (500 ribu), kategori 2 (750 ribu), kategori 3 (2 juta), kategori 4 (2,4 juta), golongan 5 (5 juta). 
Guys mari buka mata dan telinga! Pada kenyataannya masih banyak kok dijumpai mahasiswa harus membayar buku, uang lab, uang praktek dsb. Bahkan, salah seorang mahasiswa baru angkatan 2014 yang berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) ikut menyampaikan keresahannya. Ia mengatakan bahwa pada saat Penerimaan dan Pembinaan Mahasiswa Baru, pihak birokrasi kampus menjelaskan bahwa sistem UKT merupakan sistem sekali bayar dalam per semesternya, namun kenyataannya ia masih harus melakukan pembayaran ketika proses perkuliahan dimulai seperti pungutan biaya praktikum, pembelian diktat serta pungutan-pungutan liar lainnya.
Hal serupa  dialami Ayu (Red.) salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian angkatan 2014 yang masih harus merasakan banyaknya pembayaran tambahan. “katanya tidak adami pembayaran tambahan kalau UKT, tapi kenyataannya masih tetap jaki’ bayar penuntun praktikum, biaya praktek lapang,” ujarnya.
Data yang dibuat organisasi mahasiswa juga memperlihatkan mahasiswa yang masuk kategori 1 dan 2 sangat sedikit, bahkan tidak sampai 30 persen. Jadi betulkah subsidi silang ini untuk menutupi kategori 1 dan 2 ? Kategori 3-5 pada kenyataannya hanya sapi perah yang kena jebakan batman. Dengan dalih menyubsidi yang miskin mereka membayar mahal tetapi justru uang mereka tidak jelas kemana. 
Adanya kategorisasi yang menjelma kastanisasi ini juga akan memicu perlakuan berbeda pihak kampus kepada kasta terendah. ‘’Kau kan bayar sedikit, tidak usah banyak protes. Sudah dikasih bayar rendah saja harusnya syukur meko! Intinya, kasta terendah ini akan mendapat perlakuan seperti bawang putih yang selalu dikucilkan oleh ibu tirinya. Tetapi bukan berarti golongan kasta yang tinggi tadi serupa bawang merah yang selalu disayang dan diperlakukan istimewa oleh ibunya. Mereka tidak lebih hanya terus menerus diperas hingga tetes uang terakhir. Untuk beberapa prodi terutama yang ada di fakultas kedokteran, Unhas menetapkan pembayaran persemester pada kategori 5 sebesar 5- 20 juta rupiah. Bahkan, pendidikan dokter yang masuk lewat jalur non subsidi (JNS) bisa sampai 47,5 juta. 
Tahu nga guys, sebenarnya tuh negara punya tugas wajib untuk membuat pendidikan kita menjadi murah dan terjangkau. Ini sudah diamanatkan para pendiri bangsa terdahulu yang tidak lepas dari kesadaran akan arti penting pendidikan bagi para warganya. 
Pasal 31 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.’’
Pasal 28c ayat (1) menyatakan ‘’Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu penegtahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia.’’
Jadi benarkah ukt itu adalah ekstrak kulit manggis yang bisa mengobati masalah kesenjangan pendidikan dan menjadi kabar gembira untuk kita semua ? jawabanya tentu bukan. Iya tidak lebih hanya sebuah skema untuk membuat mahasiswa harus menguras uang mereka lebih banyak dan lebih banyak lagi, hingga tetes terakhir. 


oleh:
Muchlis Abduh (Mantan Ketua BEM Sastra Unhas)


UANG KULIAH TUNGGAL (KATANYA)

UKT, tiga huruf beribu makna. Tiga huruf yang sedang menggoncang kehidupan civitas akademika, terutama mahasiswa. Sejatinya, UKT merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Namun dalam praktiknya, UKT pantas diplesetkan menjadi Uang Kuliah Terus, Uang Korupsi rekTor, Uang KampreT, dan plesetan lain yang memang pantas disandingkan padanya. For Your Information, UKT (Uang Kuliah Tunggal) merupakan sistem pembayaran akademik mahasiswa program S1, dimana biaya kuliah mahasiswa selama satu masa studi dibagi rata per semester. Dengan adanya UKT, maka mahasiswa baru tidak perlu lagi membayar segala sumbangan awal saat masuk kuliah, seperti uang masuk (uang pangkal), maupun sumbangan-sumbangan lain yang dibayar tiap semester selama masa studi. Itu SEHARUSNYA. Namun dalam praktiknya (di salah satu universitas terkenal di Sulawesi Selatan), mahasiswa tetap dikenakan pemungutan biaya dalam berbagai hal, seperti dalam kegiatan praktikum. Di awal praktikum, mahasiswa yang terkena biaya UKT (angkatan 2013 dan 2014) tetap dimintai biaya operasional praktikum, seperti buku penuntun. Belum lagi ketika praktikum telah berlangsung. Mahasiswa kadang masih harus merogoh kocek untuk membeli alat dan bahan karena tidak disediakan oleh pelaksana praktikum yang harganya kadang mencapai ratusan ribu. Dan sialnya, mahasiswa jurusan tertentu yang kehidupan kuliahnya hanya berkutat dengan praktikum yang tak jarang mencapai 6 praktikum dalam semester, justru harus merogoh kocek lebih dalam lagi. TUNGGALNYA DIMANA? Ketika melakukan registrasi, mahasiswa baru disodorkan sejenis kuisioner yang di dalamnya terdapat lima kategori UKT berdasarkan pendapatan orang tuanya. Penggolongan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 272/ET.1.KV/2013 tertanggal 3 April 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal. Kelima kategori tersebut jelas telah menggambarkan betapa dibedakannya ‘si kaya’ dan ‘si miskin’ dalam mengenyam pendidikan. Bukankah itu termasuk kastanisasi? Dengan dalih subsidi silang (yang kaya membiayai yang miskin), pemerintah seolah lepas tanggung jawab dalam membiayai masyarakat yang tidak mampu dalam mengenyam pendidikan. Lantas apa yang dilakukan Negara? Sekedar membuat peraturan kah? Ataukah memang sudah tidak mampu menyejahterakan rakyatnya dan melimpahkan kepada mereka yang mampu? Entahlah. Sebagai mahasiswa yang sedang didzalimi oleh para pembuat aturan, tidak sepatutnya kita hanya diam dan legowo ketika hasil kerja keras orang tua untuk membiayai studi kita dirampas begitu saja. Andai UKT ini memang tepat sasaran, benar-benar tunggal tanpa beranak pinak, dan sarana prasarana yang kita peroleh telah optimal dan benar-benar mendukung studi kita, oke saja. Tapi ini? Jika kalian muak dengan tingkah mereka, mari rapatkan barisan dan tuntut hak-hak yang seharusnya kita peroleh. HIDUP MAHASISWA!
oleh:
Nurul Magfirah Sukri
(Anggota Pers-Ma SINTESIS FMIPA Unhas)

Selasa, 24 Maret 2015

PUISI UKT

UKT tak sebanding dengan harapan...
Menguras persediaan uang kami...
Barang-barang harta benda habis hanya untuk bayar UKT...
Tapi, fasilitas yang digunakan tidak sebaanding
dengan jumlah pembayaran...

Kami tidak meminta lebih..!!!
Kami hanya ingin UKT disebandingkan dengan fasilitas kampus!!!

Perbarui alat-alat laboratorium!!!
Kami sudah membayar mahal UKT...
dulu dikatakan, UKT mencakup laboratorium
tapi NYATANYA TIDAK!!!
jangan ada dusta diantara kita nah!!!

mahasiswa baru angkatan 2014

MASALAH UKT


Mengenai system pembayaran uang kuliah tunggal, atau yang disingkat UKT , saya tidak setuju dengan sistem pembayaran tersebut . Mengapa demikian, karena menurut saya sistem pembayaran UKT ini sudah mewakili semua pembayaran uang kuliah, karena namanya saja tunggal. Namun, setelah masuk kuliah ternyata hal itu tidak sesuai yang diharapkan. Masih banyak pembayaran-pembayaran lainnya yang harus dikeluarkan yang berkaitan dengan proses perkuliahan di kampus ini. Misalnya saja pembayaran di laboratorium, untuk baju lab, buku-buku penuntun. Pada semester 1 juga dihasruskan membeli buku namun sekarang sudah tidak diharuskan. Menurut saya, seharusnya sebelum menetapkan UKT tersebut, terlebih dahulu harus ada perincian untuk UKT 1 atau 2, menurut saya itu standar untuk UKT MAHAL. Karena setahu saya, pembayaran di PTN itu, murah buakan MAHAL.

Nov
Mahasiswa Angkatan 2014

Minggu, 22 Maret 2015

UKT



UKT (Uang Kuliah Tunggal)
UKT (Untuk meringanKan mahasisswa kaTanya)
UKT (Uangnya di gunakan untuK membantu yang Tidak mampu?)
UKT (tapi Uang pembayaran Kami Tetap sama?)
UKT (jadi Untuk apa Kita membayar uang Tambahan?)
UKT (terus Uang Kita dikemanakan Toh?)
UKT(apa jadi Uang Korupsi Tambahan?)  
UKT (Universitas Kenapa tidak ada Tranparansi dana?)
UKT(apa pihak Universitas Kita Tidak beres?)
UKT (Untuk itu Kita berTeriak)
UKT (Untuk itu Kami menuntuT)

Oleh: Muh Tufik D.P.
ketua UKH DELTA HIMAFI FMIPA Unhas 2013/2014

PRAKTIKUM MERUPAKAN KEGIATAN



Praktikum merupakan kegiatan, ajang, ataupun kesempatan bagi kita mahasiswa untuk mengimplementasikan, mengaplikasikan teori yang telah kita dapatkan dalam pertemuan tatap muka dengan dosen. Kiranya kegiatan tersebut dapat menunjang “CITA -CITA KITA” untuk menjadi “ILMUAN / SAINTIS” yang sejatinya akan mengabdi untuk agama, bangsa, dan negara, dalam meningkatkan mutu pendidikan secara terus-menerus, guna mewujudkan negara kita “INDONESIA” sebagai negara maju.
Namun keinginan yang mulia itu sepertinya hanya akan menjadi “IMPIAN” kita MAHASISWA. Mimpi itu semakin jauh ditengah kondisi UNHAS yang pembayarannya “tambah gemuk” yang dikemas dalam bentuk UKT (UANG KULIAH TUNGGAL), praktikum justru “AGAK, SEDIKIT, SANGAT SUSAH,” untuk kita jalankan. Selain masih harus membayar, fasilitas laboratorium kita pun suidah sangat bisa dikatakan sangat tidak layak ataupun tidak memadai. Oleh karena itu,,,wajar kalu kita bertanya ..............


KEMANA UANG KAMI ???????
UKT BUKAN SOLUSI UNTUK KAMI......
UKT MENCEKIK KANTONG KAMI........
CABUT UKT !!!!!!!!


Oleh: Ilham Saputra
Ketua BEM FMIPA Unhas periode 2014/2015

DONGENG UKT



Alkisah, ada seorang mahasiswa di sebuah kampus kenamaan di Indonesia Timur namun berasal dari sebuah kampung yang cukup terpencil (bayangkan saja kawan untuk ke kampungnya dia harus melintasi jalan pengerasan selama sehari semalam. Untung dikampunya ada signal handphone..). Betapa bahagianya orang tuanya, yang merupakan tuan tanah besar dikampungnya, mengetahui anak satu-satunya berhasil tembus di Universitas di kota tersebut. Dibangga-banggakannya anaknya dihadapan petani pekerjanya. “coba ko lihat itu anakku. Di kota ki lampa’ kuliah. Itu karena pintar ki”, katanya dengan bangga dan berapi-api. Begitulah sehari-hari dia bercerita dengan bangga soal keberhasian anaknya. Dibelakangnya pun, para petani pekerjanya pun turut memuji anak karaeng-nya itu. “cara’de’ memang tong ntu ana’ na karaenGa”[1], kata salah seorang dari pekerjanya. “katte ero’ tong k’ passikola ana’ ku ri kota iyya, mingka tena doe’ ku. Kajjala’ dudu’I bela”[2],  kata yang lainnya. Begitulah kisah itu berlanjut, tersebar sampai ke seluruh penjuru desa. Si anak karaeng jadi idola dikalangan masyarakat terutama anak-anak gadis.
***
Seberapa lama kemudian, setelah pengumuman kelulusan si anak menghubungi orang tuanya di kampong via handppne.
Anak: Bapak, sareya doe ta’ rong. ka eroka bayara UKT[3]
Bapak: apa seng nikana UKT?[4]
Anak: Uang Kuliah Tunggal, singgkamma ji SPP. Tapi ntu mami ri bayara’.[5]
Bapak: tayang mi nak ku kirimi ko. Siapa kah???[6]
Anak: 4 juta…
Bapak: anngapa na kajjala’ kamma.[7]
Anak: ka le'ba memangmi ni bage-bage bapak menurut jama-jamanna tau toaya bapak[8}
Bapak: acececececehh. Tayang mi pale.[9]
Si bapak gusar dengan pembayaran anaknya. Menurut si anak, pembagian ini berdasar tingkat pendapatan orang tua. “anggapa punna sikola tawwa nia nikana kalumangnyang na kasiasi[10], kata si bapak tidak habis pikir.
***
Betapa senang si anak menghadapi perkuliahan di kota. Begitu banyak hal baru yang dia dapatkan. Teman baru, suasana baru, sampai dengan budaya dan kebiasaan baru. Namun, batu sandungan diterimanya tak lama kemudian saat dia harus memasuki laboratorium. Dengan berbagai dalih, para mahasiswa baru dimintai beberapa pembayaran dalam bentuk pembelian buku penuntun praktikum, buku respon, dan buku TP. Karena ini berada diluar dugaan si anak sehingga tidak masuk dalam penganggaran uang kiriman bulanan dari ayahnya. Maka dengan alasan ini kembali dihubunginya sang ayah di kampong walau dengan berat hati. “angapana nia injapa ni bayara?? Ku kana tenamo?? Ka battu mi ri bayara’ UKT[11], kata si bapak kesal. Maka, si anak langsung menjelaskan bahwa mereka diwajibkan membeli beberapa perlengkapan untuk bisa masuk laboratorium sebab itu tidak masuk dalam UKT. “tayang mi ku kirimi ko. Teai Uang Kuliah Tunggal anjo kapanjanganna UKT, tapi Uang Kuliah Terus” [12], jawab sang ayah sambil menutup handphone-nya tana menunggu ucapan salam dari anaknya. Sementara sang anak duduk termenung didepan ruang laboratoriumnya.
tHe eND  
Oleh: Surachman B
(Anggota Pers-Ma SINTESIS FMIPA Unhas)


Keterangan:
[1] : pintar memang anaknya karaeng/tuan
[2] : saya mau juga sekolahkan anakku di kota. Tapi tidak ada uangku. Mahal sekali.
[3] : bapak, kasikan uang ta bayar UKT
[4] : apa lagi di bilang UKT?
[5] : Uang Kuliah Tunggal. Sama dengan SPP tapi sisa ituyang dibayar
[6] : tunggu nak, saya kirimi. Berapa?
[7] : kenapa mahal sekali
[8] : begitu memang pembagiannya bapak
[9] : acecececeh. Tunggu kalau begitu.
[10] : kenapa biar sekolah juga sudah kenal kaya dan miskin
[11] : kenapa ada lagi mau dibayar? Saya kira sudah tidak ada lagi yang mau dibayar?
[12] : tunggu saya kirimi. Bukan Uang Kuliah Tunggal itu kepanjangannya UKT, tapi Uang Kuliah Terus.